Rabu, 18 Agustus 2010

Denda $500 Untuk Aksi Telanjang Erykah Badu

Penyanyi neo-soul Erykah Badu dihukum 6 bulan masa percobaan dan denda $500 (Rp 4,48 juta) akibat melakukan aksi telanjang di kawasan Dealey Plaza, Dallas Amerika, tempat presiden John F Kennedy ditembak pada tahun 1963.

Seperti dilansir Associated Press (17/8) hukuman ini menyusul kelakuan Badu berjalan tanpa busana, 13 Maret lalu untuk keperluan video klip “Window Seat”.  Diakhir video Badu juga sempat memperagakan dirinya jatuh ketanah seolah tertembak.
 
Selain tidak punya izin untuk penggarapan video, Badu juga menerima banyak keluhan para orang tua dari anak yang menyaksikan adegan itu.

Meski dilaporkan sempat menolak tuduhan ‘tidak hormat’ pada Presiden Kennedy dan pengunjung Dealy Plaza, Badu, menurut pembicara kota Dallas, Frank Librio, telah membayar denda yang dikenakan Jumat lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar